Baka Jaya dpppa.dompukab.go.id, Langkah dalam mewujudkan Dompu sebagai Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu melakukan Advokasi dalam rangka Pemenuhan Hak bagi Perempuan dan Anak di Desa Baka Jaya Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ~ NTB, Selasa (28/01~2020).
“Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak tentunya harus dimulai dengan mewujudkan Desa/Kelurahan Layak Anak”.
Ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Gender HJ. NURJAYANTI, SKM.,MPH yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak Kabupaten Dompu. Dalam kegiatan dimaksud HJ. NURJAYANTI, SKM.,MPH didampingi oleh Kepala Seksi Peran Serta Anak (MUHAMMAD ISWAN, SKM), Kepala Seksi PUG Bidang Politik, Soial dan Budaya (SUDARTINI) dan Kepala Seksi PUG Bidang Perekonomian (SYAMSUDDIN, SE) beserta Staf Dinas PPPA Kabupaten Dompu.

Lebih Lanjut Umi Yaya menambahkan Advokasi terhadap Desa Baka Jaya dilakukan dalam rangka Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, mengingat sekarang ini Dana Pembangunan terkonsentrasi pada Desa/Kelurahan. Untuk itu piahknya mengharapkan Desa/Kelurahan mampu memberikan Hak~Hak Dasar seperti hak hidup lebih layak, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

Seperti hak hidup lebih layak di mana anak~anak mendapatkan kasih sayang yang dimuali dari sejak dalam kandungan dari orang tuanya termasuk juga mendapatkan pelayanan seperti pelayanan Akta Kelahiran
Termasuk juga hak tumbuh dan berkembang, di mana Desa Baka Jaya diharapkan mampu menunjang anak~anak supaya tumbuh dan berkembang dengan baik. Tentunya harus didukung dengan memberikan hak atas pendidikan yang layak, istirahat, makan~makanan yang bergizi, tidur/istirahat, belajar, bermain dan lain~lain.

Tidak hanya memberikan hak~hak tersebut menurut Umi Yaya Desa Baka Jaya juga diharapkan dapat memberikan perlindungan sehingga anak~anak bisa bebas dari kekerasan di rumah tangga termasuk kekerasan lainnya.
Tentunya juga anak mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam menyampaikan pendapat yang dimulai dari keluarga masing-masing. Untuk mewujudkan hak~hak anak ini perlu adanya advokasi pada Desa/Kelurahan sehingga Desa/Kelurahan Layak Anak terwujud.
Dengan adanya advokasi ini Desa Baka Jaya dapat mmebuat program kreatif dalam memenuhi hak anak salah satunya memanfaatkan lahan~lahan terbuka untuk rekreasi anak seperti yang dilakukan di Desa Katua Kecamatan Dompuyang telah menata bantaran sungai untuk tempat rekreasi anak.

Dengan demikian ruang terbuka untuk anak lebih banyak dapat disediakan bila Desa Baka Jaya mampu melaksanakan program inovasi pemenuhan hak anak.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Peran Serta Anak MUHAMMAD ISWAN, SKM, menambahkan tentunya perlu dilakukan program dengan pemanfaaatan lahan~lahan kosong secara holistik dan terintegrasi. Salah satunya dengan pemeriksaan anak sejak masih dalam kandungan melalui Posynadu, termasuk juga pelaksanaan pembentukan karakter anak melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita (BKB) serta harus mengintegrasikan dengan berbagai Program Kegiatan Forum Puspa, KPAD, PATBM, maupun Satgas Gardu Tangkas Perak.
Untuk Pendidikan Karakter Anak dapat dilakukan melalui 2 jalur pendidikan, yakni jalur sekolah dan jalur kemasyarakatan. Untuk jalur kemasyarakatan inilah peran Desa/Kelurahan dan Kecamatan dalam membentu Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Dengan terbentuknya PUSPAGA diharapkan dapat memberi ruang pada anak~anak untuk menyalurkan hak~hak anak.

Pemerintah Desa Baka Jaya melalui Kepala Desanya UMAR H. ABUBAKAR sangat merespon Program Advokasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dompu yang mengharapkan Desa Baka Jaya sebagai Desa Layak Pengarusatamaan Gender dan Anak.
“Semoga dengan kunjungan advokasi dari Pihak tingkat atasan ini, kami siap melaksanakan Program Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Desa kami, Insya Allah kami akan membahasnya dalam perencanaan Pembangunan di Desa Kami”. ujar Kades Baka Jaya.

sumber : https://www.kla.id/wujudkan-desa-baka-jaya-sebagai-desa-pengarusutamaan-gender-dan-anak/